BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan
seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau
bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan
kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar,
tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan
terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang
bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia
memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia.
Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan
dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi
dlam menciptakan suasana damai.
Bangsa dan Negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17
Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan
ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik
Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan
hidup sebagai bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat
dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang
dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan
instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti
persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar
negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberi dampak bagi hidup dan kehidupan
bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga
kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum
yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai perantara sosial disusun untuk
kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh
rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan
nasional karena adanya kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia
dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia
mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum
sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan
aspirasi rakyat.
Setiap bangsa dalam rangka
mempertahankan eksistensinya untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya,
perlu memiliki Ketahanan Nasional yang mampu mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan dari manapun datangnya. Ketahanan Nasional dapat
dianalogikan seperti ketahanan tubuh manusia yang selalu dibina agar selalu
mampu mengatasi segala serangan penyakit dan gangguan kesehatan. Oleh karena
itu ketahanan nasional adalah dinamis, kokoh, tangguh, tetapi pada suatu
keadaan tertentu dapat mengalami kemerosotan atau tidak tangguh. Hal ini
dipengaruhi oleh tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang timbul
dihadapkan kepada bagiamana kita mengatasinya.
Walaupun setiap bangsa
memiliki ketahanan nasional, namun cara mengembangkannya berbeda-beda sesuai
dengan falsafah, budaya dan pengalaman sejarah perjuangannya masing-masing.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di
atas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
1.2.1
Apa yang dimaksud
dengan Ketahanan Nasional?
1.2.2
Apa saja Asas-asas Ketahanan Nasional?
1.2.3
Apa saja Sifat Ketahanan Nasional?
1.2.4
Bagaimana Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional?
1.2.5
Bagaimana Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional?
1.2.6
Bagaimana Konsepsi Ketahanan Nasional?
1.2.7
Bagaimana cara Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional?
1.3
Tujuan
Makalah
Tujuan
umum tentang pembuatan makalah ini adalah bagaimana pembaca mampu mengetahui
tentang Ketahanan Nasional:
1.3.1
Untuk mengetahui
pengertian Ketahanan Nasional
1.3.2
Untuk mengetahui Asas-asas Ketahanan Nasional
1.3.3
Untuk mengetahui Sifat Ketahanan Nasional
1.3.4
Untuk mengetahui
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
1.3.5
Untuk mengetahui
Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
1.3.6
Untuk mengetahui
Konsepsi Ketahanan Nasional
1.3.7
Untuk mengetahui
cara Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
1.4
Kegunaan
Makalah
Makalah ini disusun dengan harapan
memberikan kegunaan baik secara
teoretis maupun secara praktis. Secara teoritis makalah ini berguna sebagai
pengembangan pengetahuan ketahanan Nasional. Secara praktis makalah ini
diharapkan bermanfaat bagi:
1.
Penulis, sebagai
wahana penambah pengetahuan tentang Ketahanan Nasional.
2.
Pembaca/dosen,
sebagai media informasi tentang Ketahanan Nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Ketahanan nasional adalah
kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang
terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman,
hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak
langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan
Negara, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan
nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dan merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan
keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap
ancaman dari luar maupun dari dalam.
2.2
Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan
esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam
sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan
nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan
nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri.
Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa
pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang
dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif
Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap
aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem
kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam
proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat
positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun
keluar.
a. Mawas ke Dalam
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat,
dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian
yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang
ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi
dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar Negeri dan
menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan
menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
2.3 Sifat Ketahanan Nasional
1. Mandiri
1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip
tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian
bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin
kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat
meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa,Negara serta
lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di
dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena
itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke
masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan
nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia
secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan
Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal
yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan
sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata
fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta
saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.
2.4 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi
ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Kedudukan :
Ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin
diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b. Fungsi :
Ketahanan
nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami
untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola
kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah),
inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
2.5
Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah
kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk
menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta
perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
a.
Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau
sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang
dipikulnya.
b.
Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras
dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
c.
Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat
secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi
masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan,
dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
d.
Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional
suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun
fungsional.
e.
Ancaman
Yang
dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
f.
Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan
dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi
secara tidak konsepsional.
2.6
Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara
dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan
bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
a. Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis
kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan
nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan yang egara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun
tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan egara
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b. Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya
diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan
sosial budaya.
c. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan
keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan
bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam
mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang
datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung
membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
Kesatuan Republik Indonesia.
d. Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai
kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan
kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan
UUD 1945.
e. Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung
maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan
negara Indonesia.
2.7
Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
a. Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan
pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran
dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara
melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism,
etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan
keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
b. Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial
budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
c. Aspek
Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional
setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik
yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk
menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul
pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
d. Aspek
Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan
kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ),
yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
e. Aspek
Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan
memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari
Pancasila
f. Aspek
Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1. Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan
masyarakat
2. Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama
interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka
meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
BAB III
SIMPULAN
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari
berbagai suku dan bangsa, terdiri daribanyak pulau-pulau dan lautan yang luas.
Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankandaerah kita dari ganguan
bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasionalkita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan
seperti :Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional, bukan hanya menjaga ketahan sosial secara peermerintahankita harus
nya juga menjaga ketahan sosial baik dari sisi lingkungan hidup maupun
kekayaanalam yang terdapat di Indonesia,jadi dengan demikian katahanan nasional
kita sangat solid.
Dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional, diperlukan
ketangguhan, keuletan, serta kemampuan bangsa Indonesia untuk mampu menghadapi
berbagai ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa.
Dengan adanya asas – asas yang menjadi taat laku, hal itu akan memperkuat
bangsa Indonesia dalam mempertahankan negaranya. Ketahanan nasional adalah cara
paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti Pancasila sebagai
landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional, sehingga ketahanan nasional kita sangat kuat